Minggu, 28 Agustus 2011

(ZAKAT FITRAH) Dari Ibnu Abbas RA

(ZAKAT FITRAH) Dari Ibnu Abbas RA berkata:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri sebagai pembersih bagi orang yg shaum dari perkataan yg tidak berguna dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang2 miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat ied, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah shalat ied, ia menjadi sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827 dgn sanad hasan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar